Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rosan: Proyek Kampung Haji Masih Tahap Pembelian Lahan dan Desain

WhatsApp Image 2025-07-22 at 14.36.33.jpeg
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memberikan kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik bagi jemaah haji dan umrah. Salah satu rencana yang sedang digodok adalah pembelian lahan di Makkah, Arab Saudi, untuk membangun kawasan khusus yang disebut Kampung Haji.

"Ada beberapa inisiatif yang kita lakukan, termasuk yang saya laporkan adalah proses untuk pembelian tanah di Makkah. Karena itu adalah proses yang sudah dimulai oleh Royal Commission of Makkah. Beberapa plot sudah ditawarkan, baik yang sangat dekat dengan Makkah," kata Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, di Istana, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Rosan menyebut ada beberapa alternatif lokasi yang sudah ditawarkan, termasuk lahan yang sangat dekat dengan Masjidil Haram. Bahkan, ada yang hanya berjarak 1 hingga 2 kilometer, dan sebagian di antaranya menempel langsung pada wilayah pusat ibadah tersebut.

"Itu kalau benar-benar sangat dekat gitu, nempel malah, ada yang nempel di 8 plot, ada yang jaraknya dari 1 km, ada yang 2 km, ada yang nempel. Kita akan lanjuti prosesnya karena atas pertemuan Bapak Presiden dan MBS, Crown Prince, dan Indonesia Undang-Undang dari Arab Saudi ini diubah untuk kepemilikan boleh dimiliki oleh pihak asing di Makkah," ucap dia.

1. Arab Saudi akan ubah aturan pihak asing bisa beli tanah di Tanah Suci

CEO Danantara, Rosan Roeslani (IDN Times/Ilman Nafi'an)
CEO Danantara, Rosan Roeslani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Rosan, perubahan besar terjadi ketika Arab Saudi memutuskan merevisi undang-undang terkait kepemilikan tanah oleh pihak asing di Makkah. Perubahan inilah yang membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memiliki lahan di kawasan suci tersebut.

"Jadi ini adalah tanahnya itu freehold, hak pilih. Untuk pertama kali ini diubah. Jadi undang-undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan undang-undang ini kita akan melalui prosesnya. Kita juga diminta untuk melakukan pengajuan dari segi infrastrukturnya, desainnya yang harus kita lakukan di dalam Oktober ini," ucap dia.

Rosan menekankan rencana ini bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan bentuk perhatian dan dukungan terhadap umat Islam Indonesia.

"Dan ini harapannya mohon doa restunya juga, karena ini adalah suatu hal yang menurut kami sangat luar biasa. Dan memberikan benar-benar rasa semangat yang besar kepada haji atau umrah kita ke depannya," kata dia.

2. Masih dalam proses pembelian lahan dan desain

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani usai Town Hall Danantara di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani usai Town Hall Danantara di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Mengenai waktu pelaksanaan, Rosan mengatakan, proyek masih berada dalam tahap pembelian lahan dan penyusunan desain. Sebab, perubahan aturan di Arab Saudi juga belum dilakukan.

"Ya kan kita lagi proses untuk pembeliannya dulu nih. Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif Januari (2026)," ujar dia.

Setelah regulasi baru berlaku pada Januari 2026, barulah pemerintah Indonesia bisa secara resmi memproses kepemilikan lahan. Rosan juga memastikan tidak ada syarat atau kebijakan barter dalam proses ini.

"Gak ada. Ini karena memang waktu itu permintaan langsung dari Bapak Presiden ke Crown Prince MBS dan disetujui, sehingga prosesnya ini sudah berjalan, dan ini menjadi satu bukti nyata juga bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden insyaallah bisa terlaksana," kata dia.

3. Danantara akan mengelola pembelian lahan Kampung Haji

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Terkait siapa yang akan bertanggung jawab atas pembelian tanah tersebut, Rosan masih enggan menjelaskan. Sebab, pemerintah juga masih menggodoknya.

"Nanti ini adalah, karena ini bisa bersifat komersial juga nanti, ini bisa kita lihat kombinasinya, tetapi kita Danantara yang akan me-lead ini. Karena ini akan dibangun juga daerahnya, komersial areanya dan paling penting bagaimana kita bisa menjaga para haji dan umrah kita ini bisa menjalankan ibadahnya dengan sangat-sangat baik," ucap dia.

Terkait harga lahan, Rosan menyebut, akan ditentukan berdasarkan kondisi lahan, luas, dan lokasinya.

"Mereka kasih ada delapan plot ya. Tapi tanahnya ini ada yang flat, ada yang berbukit, tapi kan ada penduduknya juga. Masih ada beberapa penduduknya juga," ujar dia.

4. Lahan Kampung Haji seluas 25 hektare hingga lebih dari 80 hektare

WhatsApp Image 2025-06-13 at 21.46.25.jpeg
Ilustrasi Kota Makkah, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Rosan menyebut luas lahan Kampung Haji ini direncanakan mulai 25 hektare hingga lebih dari 80 hektare. Dia memastikan semua proses akan dilakukan secara transparan dan profesional.

"Ini kan luasnya ada yang dari 25 hektare sampai di atas 80 hektare juga ada. Tapi kita lihat ya. Tentunya kalau makin besar mungkin jaraknya tidak sedekat yang misalnya hanya 16 hektar gitu ya. Jadi kalau ada yang mengatakan oh mana ada tanah sebesar itu di Masjidil Haram. Ada memang, masih ada penduduknya, tapi itu nanti akan diganti ruginya, direlokasi oleh pemerintah Arab Saudi," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us