Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun, memiliki aset berupa tanah. Aset itu berada di Yogyakarta.

"Jadi beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan. Tentu segera kami lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (12/6/2023).

1. KPK masih analisis aset

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK saat ini sedang menganalisis aset tersebut. Aset itu akan disita ketika ditemukan hubungan dengan dugaan gratifikasi maupun pencucian uang Rafael Alun.

"Nanti detailnya setelah pasti kami temukan ada hubungannya dan lakukan penyitaan pastik kami umumkan," ujarnya.

2. KPK sudah sita aset Rafael Alun lebih sekitar Rp100 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di