Disebut Kalah dengan Kejaksaan Agung, KPK: Kami Tangkap 2 Menteri

Jakarta, IDN Times - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mulai kalah dengan Kejaksaan Agung akhir-akhir ini, terlebih setelah eks Menteri Kominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya menerima kritik tersebut. Namun, Ghufron menyebut pada periode yang sama KPK telah menangkap dua menteri, sementara Kejaksaan Agung baru satu.
"Anda tadi mengatakan (Kejaksaan menangkap) menteri. Tapi, menterinya satu kan? KPK zaman saya sudah dua. Mensos (Juliari Batubara) dan Menteri KKP (Edhy Prabowo). Itu kan berarti sudah terbantahkan," ujar Ghufron dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times.
"Coba KPK di zaman saya menterinya dua, hakimnya dua, hakim agung. Sekretaris MA," imbuhnya.
1. Perjuangan penyidik KPK tidak mudah dalam menangkap tersangka korupsi

Tak hanya itu, Ghufron juga menceritakan perjuangan Penyidik KPK yang tidak mudah dalam menangkap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Menurutnya, menangkap politikus Demokrat itu punya risiko yang besar.
"Itu tidak seperti gubernur pada umumnya. Tapi kan yang begini tidak diekspose," ujarnya.
2. KPK punya tiga strategi pemberantasan korupsi

Selain itu, Ghufron mengungkapkan bahwa KPK saat ini tidak hanya fokus terhadap penindakan saja. KPK juga mengedepankan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Cegah itu mengukurnya dengan cara perbaikan tata kelola dan potensi kerugian negara yang mampu dicegah.
"Pendidikan yaitu meningkatkan integritas. Karena bagaimanapun adanya KPK, adanya penegak hukum lain, bagi orang yang sudah punya niat jahat ini hanya soal tantangan. maka kami membenahi penyelenggara negara berubah itikadnya, tidak duduk untuk ngambil tapi untuk menunaikan amanahnya," imbuhnya.
3. MAKI sebut KPK kalah dengan Kejaksaan Agung

Sebelumnya, KPK dinilai sudah kalah dengan Kejaksaan AGung dalam hal penanganan perkara. Kritik itu disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) saat merespons kasus perkara Mahkamah Agung.
"Perkara yang diurusi kecil-kecilan saja, kalah dengan Kejaksaan Agung," ujar Boyamin Saiman, Rabu (24/5/2023).