Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT di Grup Telkom. Penggeledahan itu berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025.

"Ada (penggeledahan). Lokasinya rumah pribadi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (20/3/2025).

Tessa tak menjelaskan rumah siapa yang digeledah. Namun, ia memastikan rumah itu bukan milik tersangka.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT. 

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di