Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK Hentikan Penyidikan Siman Bahar yang Meninggal di China
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, setelah menerima surat keterangan kematian dari otoritas China.
  • Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan pada 23 April 2026 karena tersangka meninggal dunia sebelum proses hukum selesai dijalankan.
  • Sebelum penghentian, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita uang tunai Rp100,7 miliar yang diduga terkait dengan perkara kerja sama pengolahan anoda logam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan dugaan korupsi Tersangka kasus kerja sama pengolahan anoda logam, Direktur Utama PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar. Sebab, Siman Bahar meninggal di China.

"Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka SB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Sabtu (25/4/2026).

"SP3 diterbitkan setelah penyidik mendapatkan surat keterangan resmi yang menyatakan Sdr. SB meninggal dunia," imbuhnya.

Diketahui, KPK sempat menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun, KPK belum sempat menahan Siman Bahar dan menjelaskan detail perkaranya.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan penyitaan bukti-bukti terkait. Salah satu bukti yang disita adalah uang tunai Rp100,7 miliar.

Uang itu disita dari Siman Bahar pada Agustus 2025.

Editorial Team