Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Komisaris Muhibbah yang Disebut Khalid Basalamah

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Komisaris Muhibbah yang Disebut Khalid Basalamah
Khalid Basalamah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • KPK memanggil Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji setelah namanya disebut oleh Khalid Basalamah dalam konteks pengelolaan kuota tersebut.
  • Selain Ibnu Mas’ud, sejumlah direktur travel haji dan umrah dari berbagai perusahaan juga dipanggil untuk diperiksa di Jakarta dan Makassar guna menelusuri aliran serta keterlibatan pihak lain.
  • Penyidikan kasus yang merugikan negara Rp622 miliar ini telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sementara KPK terus membuka peluang penetapan tersangka baru.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil sejumlah pihak.

Lembaga antirasuah ini memanggil Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud (IM), yang sebelumnya sempat disinggung dalam perkara tersebut.

1. Nama Ibnu Mas’ud disorot dalam kasus kuota haji

Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Komisaris Muhibbah yang Disebut Khalid
Ustaz Khalid Basalamah (IDN Times/Aryodamar)

Pemanggilan Ibnu Mas’ud tak lepas dari pernyataan pendakwah sekaligus pengusaha travel haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Dia pernah menyebut dirinya dirugikan oleh Ibnu Mas’ud dalam konteks pengelolaan kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IM selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026), mengutip ANTARA.

Namun hingga sore hari yyang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik. Hingga sore hari, Ibnu Mas’ud belum terlihat datang ke lokasi pemeriksaan.

2. Sejumlah direktur travel ikut dipanggil

ilustrasi kp
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya Ibnu Mas’ud, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari berbagai perusahaan travel haji dan umrah. Mereka di antaranya berasal dari PT Marco Tour and Travel, PT Medina Mitra Wisata, hingga PT Almuchtar Tour and Travel.

Selain pemeriksaan di Jakarta, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak lain di Makassar. Salah satu yang dipanggil adalah Direktur PT Al Bayan Permata Ujas, yang dimintai keterangan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Langkah ini menunjukkan penyidik tengah menelusuri aliran dan keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan kuota haji yang diduga bermasalah.

3. Deretan tersangka dan kerugian negara Rp622 miliar

-
(Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus ini mulai disidik sejak Agustus 2025 dan terus berkembang hingga kini. Pada awal 2026, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Meski demikian, tidak semua pihak yang sempat diperiksa berujung menjadi tersangka. Salah satunya adalah Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour, yang sebelumnya sempat dicegah bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar. Seiring perkembangan penyidikan, KPK juga telah menahan sejumlah tersangka dan menambah pihak lain ke dalam daftar tersangka, termasuk dari kalangan pelaku usaha travel haji.

KPK menegaskan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan maupun penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More