Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank BRI. Kerugian negara dari proyek bernilai Rp2,1 triliun itu mencapai Rp700 miliar.

"Hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo,Selasa (1/7/2025).

Hitungan itu masih sementara. Sehingga nilai kerugian negaranya masih bisa berubah seiring berjalannya penyidikan.

Sementara penyidikan berlangsung, 13 pihak dicegah ke luar negeri. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Editorial Team