Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nilai Proyek Pengadaan EDC di Bank BRI yang Diduga Dikorupsi Rp2,1 T

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank BRI. Nilai proyek yang diduga dikorupsi itu mencapai Rp2,1 triliun.

"Terkait tempus (waktu) perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp2,1 triliun," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (30/6/2025).

Seiring berjalannya penyidikan, KPK menggeledah kantor pusat Bank BRI di Sudirman dan Gatot Soebroto, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti, salah satunya catatan keuangan.

"Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut," ujar Budi.

Selain catatan keuangan, KPK juga menyita dokumen terkait pengadaan, barang bukti elektronik, hingga tabungan.Meski sudah masuk ke tahap penyidikan, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us