Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, pada Kamis, 25 Februari 2021. Mantan anggota DPR itu diperiksa soal adanya dugaan pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2020.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020. Serta, dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).