Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta tersangka korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos secara sukarela diperiksa. Namun, hal itu ditolak.
Tannos meminta pemeriksaan secara informal tetapi KPK keberatan.
“Benar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rabu (4/6/2025).