Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang aset-aset koruptor yang telah disita pada Rabu (11/3/2026). Hasilnya, lembaga antirasuah meraup Rp10,9 miliar.
"Total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp10,9 miliar," ujar Juru di KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (13/3/2026).
