Menpora RI, Dito Ariotedjo di kantor Kemenpora RI (IDN Times/Tino Satrio)
Seperti diketahui, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan kekayaannya ke KPK mencapai Rp282,4 miliar. Dito memiliki sejumlah aset mulai dari tanah, kendaraan, surat berharga, dan kas serta setara kas.
Pria kelahiran 25 September 1990 ini punya lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp187.595.355.600. Dia juga mencatatkan kepemilikan tiga kendaraan dengan nilai total Rp2.180.000.000.
Dito juga mencatatkan kepemilikan kendaraan, yang terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner 4VR2 tahun 2020 dengan nilai Rp480 juta. Kemudian satu unit mobil Alphard 2,5G tahun 2019 senilai Rp900 juta dan satu unit Mobil Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 dengan harga Rp800 juta.
Selain itu, dari LHKPN Dito juga mencatatkan kepemilikan aset berupa harta bergerak lain senilai Rp6.004.303.070 dan surat berharga sebesar 89.342.924.072, aset kas dan setara kas mencapai Rp13.393.899.111. Dia juga mencatatkan utang sebesar Rp16.050.902.195.