Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK. (IDN Times/ Agung Sedana)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan agar Bupati Sidoarjo Ahamd Muhdlor Ali untuk dipanggil. Dia dipanggil terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik pekan lalu.

"Semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil Bupati dan lakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (29/1/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di