Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan dugaan keterlibatan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal. Informasi itu terungkap pada persidangan kasus korupsi proyek kereta api.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan menunggu lebih dulu laporan jaksa yang bertugas pada persidangan tersebut.
"Tunggu laporan dari jaksa penuntut umum, nantikan ada laporan perkembangan sidang seperti apa," ungkap Alexander, Senin (14/8/2023).