Jakarta, IDN Times - Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono kini dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita sekitar Rp10 miliar aset yang diduga milik politikus Partai Demokrat itu.
"Perlu juga kami sampaikan, sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (16/3/2022).