Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono kini dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita sekitar Rp10 miliar aset yang diduga milik politikus Partai Demokrat itu.

"Perlu juga kami sampaikan, sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (16/3/2022).

1. KPK tegaskan proses pengusutan kasus Budhi Sarwono masih panjang

Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ali menegaskan pihaknya tak akan berhenti sampai di situ. Sebab, masih ada proses panjang yang harus dilalui penyelidikan kasus ini.

"Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujarnya.

2. KPK jerat Budhi Sarwono dengan pencucian uang, karena diduga berupaya sembunyikan harta hasil korupsi

Editorial Team

Tonton lebih seru di