Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK resmi menagan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih terus mengusut dugaan gratifikasi dan pencucian uang eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Sejauh ini, KPK telah menyita aset Andhi senilai Rp50 miliar.

"Estimasinya kurang lebih sejauh ini, ya, kurang lebihnya Rp50-an miliar lah," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/7/2023).

1. KPK sudah sita mobil dan tas mewah Andhi Pramono

Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita sejumlah aset Andhi Pramono. Beberapa aset yang disita antara lain mobil Land Cruiser dan 7 tas mewah milik Andhi Pramono

"Di antaranya adalah satu unit mobil mewah merek LC, kemudian juga ada 7 tas mewah berbagai merek. Saya kira ini tas mewah sebagai bagian dari aset recovery tentunya nantinya pada proses penanganan perkara ini," ujar Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di