Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami perusahaan yang dimiliki eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal ini dilakukan lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

"Dikonfirmasi mengenai perusahaan yang diduga milik RAT beserta keadaan keuangan perusahaan dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

1. Ada lima saksi yang diperiksa KPK

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Ada lima saksi yang diperiksa KPK terkait hal tersebut. Mereka adalah partner PT Artha Mega Ekadhana, Ary Fadillah; Advisor PT Cubes Consulting, Heribertus Joko Edi Pramama; Accounting Bilik Kopi Equity, Ikhfa Fauziah; Kepala KPP Madya Jakarta Timur (Jaktim), Wahono Saputro; dan Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran, Budi Susilo.

2. KPK sudah sita aset Rafael Alun Rp100 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di