KPK Temukan Barang Bukti Uang Rupiah dalam OTT di Kepri

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut lembaganya menemukan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.
“KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata KPK saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (10/7).
1. KPK masih menghitung jumlah uang tersebut

Febri menjelaskan jumlah uang barang bukti tersebut masih dalam proses penghitungan. “Sedang dalam proses perhitungan,” ujar dia.
Untuk barang bukti lain, kata Febri, adalah uang dalam bentuk mata uang asing senilai SGD$6.000 atau setara Rp62,2 juta.
2. Diduga suap untuk reklamasi

Menurut Febri, uang suap tersebut diduga merupakan bagian dari transaksi menyangkut proyek reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau," kata dia.
3. Penyidik KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kepri

Dari OTT tersebut, tim penyidik KPK menangkap enam orang. Keenam orang itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan swasta.
“Tim KPK telah membawa sekitar enam orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara. Diperkirakan siang ini sampai di kantor KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif,” kata Febri.
Sore ini KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Kepulauan Riau.