DPR Sebut RI Tak Perlu Keluar dari BoP Meski Israel Resmi Bergabung

- Prabowo punya strategi di BoP
- Israel resmi bergabung Board of Peace
- Bukan berarti menormalisasi hubungan RI dan Israel
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, Indonesia tidak perlu keluar dari Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) meskipun Israel resmi bergabung dalam organisasi tersebut.
Menurut Dave, kalau Indonesia keluar berarti menutup kemungkinan untuk mengawal kemerdekaan Palestina dari dalam organisasi BoP. Artinya, diplomasi tetap harus berjalan.
"Justru lebih jelas gitu. Kalau kita keluar, malah kita nggak punya hak suara, kita nggak mengetahui pergerakan. Justru dengan di sana kita bisa lebih memahami dan bisa lebih bersikap untuk mencapai target-target tersebut," kata Dave di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
1. Prabowo diyakini punya strategi di BoP

Dave mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memiliki strategi yang jelas mengapa Indonesia harus bergabung dalam BoP. Karena itu, Komisi I DPR RI akan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memastikan fungsi BoP benar-benar tercapai.
"Presiden Prabowo memiliki timeline ataupun juga konsep yang lebih jelas mengapa kita berada di BoP dan kenapa kita harus tetap ada di BoP," kata Legislator Fraksi Golkar itu.
2. Israel resmi bergabung Board of Peace

Diketahui, Israel resmi bergabung dengan BoP yang dibentuk Presiden AS Donald Trump setelah diumumkan secara resmi oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2/2026).
Netanyahu bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dan menandatangani resminya keanggotaan di BoP. Setelah bertemu Rubio pada 11 Februari, ia menandatangani keanggotaan Israel sebagai anggota 'Dewan Perdamaian’.
“Bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS @marcorubio di Blair House di Washington. Sebelum pertemuan saya di Gedung Putih dengan Presiden Trump, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota "Dewan Perdamaian." Kami akan terus memperkuat aliansi yang tak tergoyahkan antara Israel dan Amerika Serikat,” kata Netanyahu, dikutip dari akun X resminya, Kamis (12/2/2026).
3. Bukan berarti menormalisasi hubungan RI dan Israel

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang menegaskan, kehadiran Indonesia dalam BoP tidak dapat dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan Israel.
Ia memastikan, Indonesia tetap berpegang pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Keikutsertaan Indonesia di BoP tidak berkaitan dengan pengakuan atau legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” ujarnya kepada IDN Times lewat pesan singkat, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, masuknya negara mana pun ke dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip Indonesia. Sebab, di forum internasional manapun, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil serta menekankan kepatuhan terhadap hukum internasional.
“Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara,” tuturnya.

















