Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TOP 5: Prabowo Minta Video Pengkritik MBG Dikumpulkan-Lapangan Padel Gratis

Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden RI Prabowo Subianto. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo Subianto meminta agar video-video yang memuat pernyataan pihak-pihak yang meramalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan gagal dikumpulkan.
  • Prabowo menyatakan, di bulan-bulan pertama program berjalan, sudah muncul prediksi kebijakannya tidak akan berhasil.
  • Dituntut 18 Tahun Bui dan Rp13,4 T, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Berbagai berita menarik ditayangkan pada Jumat (13/2/2026) kemarin di kanal News IDN Times. Di antaranya berita tentang perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengumpulkan video-video yang memuat pernyataan pihak-pihak yang meramalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan gagal.

Prabowo menyatakan, di bulan-bulan pertama program berjalan, sudah muncul prediksi kebijakannya tidak akan berhasil. Dia pun meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari untuk menyimpan rekam jejak digital dari pernyataan-pernyataan tersebut.

Berita lainnya yakni anak pengusaha Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto, dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan karena dinilai terbukti korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Untuk mengetahui lebih banyak berita menarik lainnya, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.

1. Prabowo Minta Video Pengkritik MBG Dikumpulkan

Presiden Prabowo Subianto meminta agar video-video yang memuat pernyataan pihak-pihak yang meramalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan gagal dikumpulkan.

Prabowo menyatakan, di bulan-bulan pertama program berjalan, sudah muncul prediksi kebijakannya tidak akan berhasil. Dia pun meminta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari agar rekam jejak digital dari pernyataan-pernyataan tersebut disimpan.

Baca selengkapnya di sini!

2. Dituntut 18 Tahun Bui dan Rp13,4 T, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo

Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto yang juga anak pengusaha Riza Chalid, dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp13.405.420.003.854 (Rp13,4 triliun). Ia dinilai terbukti korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina bersama sejumlah pihak hingga merugikan negara Rp285 Triliun.

Usai persidangan, Kerry masih merasa tak melakukan apa yang dituduhkan jaksa padanya dan merasa tak bersalah. Ia pun berharap keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca selengkapnya di sini!

3. Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama ke Kepala BGN

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wira Karya dalam rangkaian acara peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (13/2/2026).

Dalam lampiran yang dibacakan, Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

Baca selengkapnya di sini!

4. Hore, Bakal Ada Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka

Gubernur DKI Pramono Anung mengungkapkan, Taman Bendera Pusaka di Kebayoran Baru akan memiliki sejumlah fasilitas untuk olahraga  termasuk padel yang bisa dinikmati secara gratis oleh masyarakat.

"Di tempat ini ada beberapa fasilitas olahraga yang sudah selesai sebenarnya. Ada padel, sesuai dulu yang saya sampaikan nantinya siapa saja yang mau bermain di sini tetap gratis. Jadi, terserah kalau di lapangan lain ada padel berbayar, di Taman Bendera Pusaka padelnya gratis," kata Pramono usai meninjau Taman Bendera Pusaka, Jumat (13/2/2026).

Baca selengkapnya di sini!

5. Eks Kapolres Bima Kota Simpan Koper Isi Narkoba di Rumah Polwan

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra, menyimpan barang bukti narkoba ke seorang Polwan, Aipda Dianita Agustina, di Tangerang Banten. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan keberadaan koper itu terungkap setelah Paminal Mabes Polri menangkap AKBP Didik pada Rabu (11/2/2026) sore.

"Berdasarkan interogasi, didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F Tangerang Banten," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/2/2026).

Baca selengkapnya di sini!

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

DPR Ingatkan MKMK Jadi Teladan Berkonstitusi, Bukan Hakimi Adies Kadir

14 Feb 2026, 06:00 WIBNews