Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah tersangka korupsi masih berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS). Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyebut salah satu kendala penangkapan para tersangka tersebut adalah COVID-19 varian omicron.

Karyoto menyebutkan penyebaran varian Omicron membuat akses menjadi terbatas. Hal itu membuat KPK kesulitan menangkap buronan.

"Mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka. Saat ini, Omicron sedang meledak di Jakarta. Perkembangannya bisa puluhan ribu, sekarang sudah di atas 10 ribu kalau gak salah. Sehingga, kalau ini sudah dibuka tentunya tidak hanya menyangkut PLS saja, mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa dideteksi, ya tetap akan kami cari, termasuk Harun Masiku juga akan dicari," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

1. KPK yakin bisa tangkap Paulus Tannos

Deputi Penindakan KPK, Karyoto. (dok. Humas KPK)

Karyoto mengatakan, Paulus Tannos yang menjadi buronan megakorupsi KTP elektronik (E-KTP) diketahui berada di Singapura. Dia yakin Paulus bisa ditangkap, terlebih pemerintah Indonesia dengan Singapura telah membuat perjanjian ekstradisi.

"Kami sangat gembira dengan adanya perkembangan terakhir, yakni celah dibuka lewat perjanjian ekstradisi kedua belah negara," ujarnya.

2. Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura diyakini memudahkan pencarian buronan

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di