Jakarta, IDN Times - Pemilu serentak akan dilaksanakan pada 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari risiko munculnya korupsi menjelang tahun politik.
“KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (22/8/2023).