Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan adanya potensi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyalahi aturan terkait penyelenggaraan Formula E di ibu kota. Hal ini pun tengah didalami oleh KPK
Alex mengaku tengah mendalami aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyebut anggaran Pemda tidak boleh digunakan untuk kegiatan bertujuan bisnis.
"Jadi harus B to B. Tidak bisa dibiayai dengan APBD, itu sudah ada info dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov. Kami lihat semua aspek itu," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).