Kebakaran Kramat Jati Tewaskan Petugas Damkar, Ini Imbauan Sekda DKI

- Kebakaran sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur, menewaskan seorang petugas Damkar dan menjadi evaluasi bagi pemerintah serta warga di tengah musim kemarau.
- Sekda DKI Uus Kuswanto mengimbau warga tidak meremehkan potensi kebakaran, karena kelalaian kecil dapat memicu kejadian besar yang membahayakan.
- Pemprov DKI memberi santunan Rp344.161.500 dari Taspen dan kenaikan pangkat luar biasa dari IIIA ke IIIB kepada petugas Damkar yang gugur.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan peristiwa kebakaran sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur hingga menewaskan seorang petugas Damkar menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau yang rawan kebakaran.
"Ini menjadi sebuah bahan evaluasi. Terlebih dalam situasi saat ini adalah situasi musim kering sehingga saya juga sekaligus mengimbau kepada seluruh warga di DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam situasi kondisi yang terjadi saat ini," kata Uus di Balai Kota, Senin. (3/8/2026)
1. Jangan anggap sepele potensi kebakaran

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele potensi kebakaran. Menurutnya, kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang lebih besar dan membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
"Jangan sampai terulang kembali. Karena dari hal kecil ini akan menimbulkan hal yang lebih besar," ujarnya.
2. Warga DKI diminta peduli pengelolaan sampah

Uus juga mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pengelolaan sampah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Saya yakin dengan adanya kehati-hatian dari seluruh warga DKI Jakarta, terutama menyangkut masalah sampah, ini akan menjadi bagaimana upaya menghindari agar tidak terulang kembali," ucapnya.
3. Petugas Damkar yang meninggal dapat kenaikan pangka

Selain menyampaikan evaluasi, Pemprov DKI juga memberikan penghargaan kepada anggota Damkar yang gugur saat bertugas. Keluarga almarhum menerima santunan dari Taspen sebesar Rp344.161.500 serta kenaikan pangkat luar biasa dari golongan IIIA menjadi IIIB.
"Kami juga berikan kenaikan pangkat luar biasa dari 3A ke 3B. Ini penghargaan kepada almarhum atas dedikasinya mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta," ucap Uus.




















