Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK menelusuri aliran uang yang diterima Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
  • Delapan saksi diperiksa terkait kasus ini, termasuk pengusaha tambang dan wiraswasta.
  • Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan, tetapi belum ditahan KPK.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang yang diterima Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Kalimantan Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Kamis (31/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di