Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka imbas OTT KPK pada Selasa (8/10/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka usai sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober 2024. OTT itu berlangsung di Kalimantan Selatan dan Jakarta.
Awalnya, KPK menangkap delapan orang, tetapi akhirnya ada lima tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darrusalam Ahmad, dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustus Febry Andrean.