KPK Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Dana PEN ke Eks Dirjen Kemendagri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyeret eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto. Kali ini KPK memanggil PNS Kemendagri untuk diperiksa sebagai saksi.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (21/4/2022).
1. KPK periksa PNS Kemendagri
PNS Kemendagri yang diperiksa adalah Ochtavian Runia Pelealu. Ali mengatakan bahwa saksi tersebut merupakan PNS Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka MAN karena secara bertahap memperlancar proses usulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur," ujar Ali.