Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyeret eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto. Kali ini KPK memanggil PNS Kemendagri untuk diperiksa sebagai saksi.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (21/4/2022).