Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mochamad Ardian Noervianto (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyeret eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto. Kali ini KPK memanggil PNS Kemendagri untuk diperiksa sebagai saksi.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (21/4/2022).

1. KPK periksa PNS Kemendagri

Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

PNS Kemendagri yang diperiksa adalah Ochtavian Runia Pelealu. Ali mengatakan bahwa saksi tersebut merupakan PNS Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka MAN karena secara bertahap memperlancar proses usulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur," ujar Ali.

2. Ardian ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di