Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menerima uang dari kontraktor. Hal itu didalami KPK lewat pemeriksaan saksi.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (21/2/2024).