Usut Pencucian Uang, KPK akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum selesai mengusut dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. KPK pun tak menutup peluang memanggil keluarga politikus NasDem itu untuk mendalami dugaan pencucian uang tersebut.
"Iya kebutuhannya nanti ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, misalnya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (20/2/2024).
1. Sejumlah aset Syahrul Yasin Limpo sudah disita

Penyidik KPK pun telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil pencucian uang yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo. Aset yang disita KPK, yakni rumah di wilayah Jakarta Selatan.
Selain itu, mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.
2. Anak Syahrul Yasin Limpo mangkir dari KPK

Sebelumnya, anak Syahrul Yasin Limpo yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita. Indira sempat dipanggil KPK pada Jumat (2/2/2024), namun tidak hadir.
KPK pun akan memanggil kembali putri Syahrul Yasin Limpo tersebut. Sebab, keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan ini.
3. Syahrul Yasin Limpo akan didakwa korupsi Rp44,5 miliar

Sementara penyidikan pencucian uang berjalan, KPK telah melimpahkan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo ke pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo akan didakwa korupsi dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.