Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Alfa Pranta Yudha, Sri Endang, yang merupakan ipar dari eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto atau istri tersangka Bima Setiawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sri Endang diperiksa penyidik terkait perannya sebagai komisaris perusahaan. Perusahaan itu diduga bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa lewat dana siap pakai kebencanaan.
"Saudara SE yang diduga merupakan salah satu vendor atau penyedia pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," jelas Budi dikutip pada Jumat (30/10/2026).
"Dalam pemeriksaan ini penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan. Sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi," lanjutnya.
