Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menggelar pencoblosan Pemilu 2024 di luar negeri lebih awal.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut, sistem pencoblosan awal yang disebut early voting itu akan membuat pemungutan suara di luar negeri digelar lebih cepat dibandingkan di dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 di dalam negeri akan digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Sementara, pemungutan suara di beberapa kawasan di mancanegara direncanakan maju beberapa hari, mulai dari 9 Februari 2024.
"Untuk di luar negeri itu early voting, pemungutan suaranya lebih awal dari pada pemungutan suara di dalam negeri," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).