Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendalami temuan Bareskrim Polri, terkait dugaan adanya dana hasil peredaran gelap narkoba yang digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024.
Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, mengatakan lembaganya akan melakukan pengecekan ke sejumlah peserta pemilu jika memang ada indikasi kecurangan.
Namun, kata Afif, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini sedang dilakukan uji publik ini disahkan, sehingga KPU mempunyai landasan hukum untuk mengaturnya.
“Kita nanti cek, kami juga dengar informasi itu. Pastinya kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecuarang pasti kita cek,” kata dia saat ditemui usai uji publik rancangan PKPU, di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).