Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengesahkan rekapitulasi perolehan suara di Provinsi Jawa Barat pada Kamis (16/5). Namun, hasil itu masih mendapat penolakan dari dua partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Alhasil, panel rekapitulasi pada Kamis kemarin gagal dilakukan di dua provinsi itu. Padahal, KPU pada Rabu (15/5) sudah merencanakan akan mengesahkan penghitungan suara di dua provinsi itu pada Kamis kemarin.
Mengapa dua partai itu menolak hasil rekapitulasi suara?