Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Mochamad Afifuddin menanggapi kritik Mahfud MD terkait fasilitas mobil dinas Komisioner KPU RI.
  • Afifuddin menjelaskan bahwa sebenarnya hanya ada dua mobil dinas yang digunakan, satu di antaranya merupakan kendaraan bekas dari komisioner periode sebelumnya.
  • Pria yang akrab dipanggil Afif menekankan agar fasilitas yang diberikan tidak disalahgunakan dan tidak melanggar aturan.

Jakarta, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin menanggapi kritik mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyinggung soal fasilitas mobil dinas Komisioner KPU RI.

Dalam kicauan di akun media sosial X (sebelumnya Twitter) pribadinya, Mahfud membahas setiap Komisioner KPU mendapat fasilitas tiga mobil dinas mewah. Bahkan, fasilitas itu digunakan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

1. Komisioner KPU cuma pakai dua mobil dinas

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Afifuddin menjelaskan, duduk perkara tiga mobil dinas yang dimaksud Mahfud itu. Menurutnya, salah satunya merupakan kendaraan bekasi dari komisioner KPU periode sebelumnya.

"Iya yang pasti sih mobil dinas itu dua, satunya kan mobil lama yang tidak semuanya dipakai. Nanti teman-teman di Kesekjenan (KPU) bisa menjelaskan," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

2. Fasilitas yang diberikan jangan sampai melanggar aturan

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Namun, pria yang akrab dipanggil Afif itu menekankan agar fasilitas yang diberikan tidak disalahgunakan.

"Tetapi poin yang ingin saya tekankan, saya pernah menanyakan, yang penting apapun yang pernah diberikan fasilitas ke kita jangan sampai ada yang melanggar aturan," jelasnya.

3. Satu mobil dinas pelat dipakai jajaran lainnya

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Afif menjelaskan satu mobil dinas yang merupakan bekas komisioner periode sebelumnya digunakan oleh jajaran lain. Sehingga mobil dinas yang dipakai Komisioner KPU hanya dua.

"Dua sih ya yang nempel di kita semuanya, satunya kan mobil lama yang pelat merah itu yang itu bisa dipakai jajaran yang lain," imbuh dia.

Editorial Team