Bekasi, IDN Times - Pria berinisial N (25) tega membunuh istrinya, MSD (24) di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati, menjelaskan, pelaku sempat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebelum membunuh istrinya.
"Tersangka menghilangkan nyawa korban seorang diri secara spontan dengan menggunakan alat bantu berupa sebilah pisau dapur," katanya kepada jurnalis, Senin (11/9/2023).