Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penembakan/pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial N (25) tega membunuh istrinya, MSD (24) di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023). 

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati, menjelaskan, pelaku sempat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebelum membunuh istrinya. 

"Tersangka menghilangkan nyawa korban seorang diri secara spontan dengan menggunakan alat bantu berupa sebilah pisau dapur," katanya kepada jurnalis, Senin (11/9/2023). 

1. Kronologi awal pembunuhan

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati. (IDN Times/Imam Faishal)

Rusnawati menceritakan, peristiwa tersebut bermula dengan adu cekcok antara pelaku dan korban mengenai masalah ekonomi di ruang tengah kontrakan pada hari kejadian.

Setelah itu, pelaku menampar wajah korban hingga korban lemas. Selanjutnya, pelaku menyeret korban ke arah dapur dengan cara menjambak rambutnya. 

"Setelah korban tidak berdaya, kemudian tersangka mengambil pisau dapur yang berada di dekat kompor menggunakan tangan kanannya," ujarnya.

Pelaku, lanjut Rusnawati, langsung membunuh korban dengan menyayat leher berkali-kali hingga pisau terbagi menjadi dua bagian. 

2. Memandikan jasad korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di