Jakarta, IDN Times-Cerita pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Bantaeng, Sulawesi Selatan, membuat siapapun yang membaca dan mendengar dibuat terkejut. Kok bisa ya? Mungkin demikian pernyataan lirih yang terlontar.
Senin (16/4) sedianya kedua sejoli berinisial SY dan FA tersebut resmi menjadi pasangan suami-istri. Bagaimana kronologi keduanya sampai mendapatkan izin menikah? Berikut rangkumannya.