Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) mendorong percepatan pelaksanaan sidang Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH) dalam penanganan dugaan pelanggaran etik hakim di Pengadilan Negeri Depok. Sebab, pemeriksaan sudah selesai dilakukan KY.
“Pemeriksaan sudah selesai, selanjutnya kami bersinergi dengan Mahkamah Agung untuk pelaksanaan MKH,” ujar Anggota KY, Andi Muhammad Asrun, melansir ANTARA, Selasa (21/4/2026).
