Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan pembaruan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025. Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengatakan, pengelolaan kinerja ini merupakan jawaban dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta memangkas sistem birokrasi.
"Pembaruan sistem pelaporan ini merupakan jawaban atas arahan Bapak Presiden Indonesia untuk menciptakan birokrasi yang tidak birokrasi lebih sederhana, tetapi tetap bermakna sebagai pelayanan publik," ujar Mu'ti di Gedung Kemendikdasmen, Senin (9/12/2024).