Jakarta, IDN Times - Sejak dua tahun terakhir, Kementerian Agama mengusung jargon Ramah Lansia untuk penyelenggaraan ibadah haji. Bukan tanpa alasan, jargon itu dipakai karena 44.795 jemaah berkategori Lansia atau 65 tahun ke atas. Jumlah ini setara dengan 21 persen dari jumlah keseluruhan jemaah haji tahun ini yang mencapai 213.320.
Nah, Kemenag pun punya berbagai cara agar jargon itu tak sekadar pemanis saat pelaksanaan ibadah haji. Lantas, apa saja yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia?