Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LBH: Penjarahan di Tengah Bencana Sumatra Akibat dari Gagalnya Negara

Penjarahan.jpg
Aksi penjarahan warga di Tapteng (Dok. Warga)
Intinya sih...
  • Akar masalah karena keterlambatan bantuan
  • Wakil Ketua Advokasi Edy Kurniawan YLBHI menyatakan penjarahan terjadi karena kebutuhan dasar tidak terpenuhi, pendistribusian bantuan yang lambat memperparah kondisi kelaparan di lokasi bencana.
  • Pemerintah didesak untuk mengesampingkan pendekatan hukum pidana
  • Edy menegaskan penjarahan dalam situasi darurat bencana harus dilihat secara berbeda, pemerintah perlu fokus pada percepatan distribusi bantuan logistik dan kebutuhan pokok ke wilayah-wilayah terdampak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, telah memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat yaitu aksi penjarahan. Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) menilai bahwa aksi ini merupakan dampak langsung dari kegagalan respons cepat dan memadai dari pemerintah pusat dalam menangani darurat bencana. Logistik yang tidak kunjung tiba dan kondisi kelaparan memicu warga untuk mengambil langkah darurat guna mempertahankan hidup.

“Kan kita lihat penjarahan yang ada di gedung, di gudang bulog dan lain-lain, itu adalah penjarahan seutuhnya  adalah untuk kebutuhan dasar untuk bertahan hidup, yaitu makan, air bersih, dan lain-lain,” kata perwakilan LBH Medan Irvan pada konferensi pers daring, Minggu (30/11/2025). Ia menambahkan pemerintah sudah seharusnya mempercepat penyaluran bantuan bencana.



1. Akar masalah karena keterlambatan bantuan

DPR kirim bantuan kemanusiaan bagi korban banjir Sumatra. (IDN Times/Amir Faisol)
DPR kirim bantuan kemanusiaan bagi korban banjir Sumatra. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua Advokasi Edy Kurniawan YLBHI menyatakan bahwa penjarahan terjadi sebagai respons masyarakat karena kebutuhan dasar seperti makanan dan air bersih tidak terpenuhi. Pendistribusian bantuan yang lambat, bahkan harus dilakukan via udara dan tidak tepat sasaran, memperparah kepanikan dan kondisi kelaparan di lokasi bencana.

“tindakan-tindakan seperti itu harusnya menjadi evaluasi atau respon dari pemerintah untuk segera melakukan intervensi kemanusiaan yang secara menyeluruh dan melakukan pendekatan di wilayah-wilayah mana yang memang sangat membutuhkan bantuan,” kata Edy.


2. Pemerintah didesak untuk mengesampingkan pendekatan hukum pidana

Ilustrasi hukum (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi hukum (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Edy menegaskan meskipun penjarahan secara hukum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, konteksnya dalam situasi darurat bencana harus dilihat secara berbeda.  Ia mendesak pemerintah untuk mengesampingkan pendekatan hukum pidana dan sebaliknya berfokus pada percepatan distribusi bantuan logistik dan kebutuhan pokok ke wilayah-wilayah terdampak. 

“Dalam situasi ini, apalagi sudah ditetapkan sebagai tanggap darurat maka sudah seharusnya pendekatan-pendekatan hukum pidana itu terhadap korban ya masyarakat itu dikesampingkan dulu,” kata Edy.


3. Ketiadaan perspektif kebencanaan yang serius dari Pemerintah

Kabupaten Agam, Sumatra Barat
Kondisi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat usai dihantam banjir dan longsor. (Dokumentasi BNPB)

Lebih lanjut, perwakilan LBH dari medan melihat keraguan pemerintah menetapkan status bencana nasional mencerminkan ketiadaan perspektif kebencanaan yang serius. Hal ini diperparah dengan anggaran penanggulangan bencana yang minim dan ketidaksiapan fiskal, pada akhirnya berdampak langsung pada keselamatan rakyat, yang seharusnya menjadi prioritas tertinggi 

“Pemerintah pusat hari ini tidak bersperspektif atau tidak memiliki empati terkait dengan bencana yang terjadi di tiga provinsi. Penanggulangan bencana justru menjadi anggaran yang minim,” kata Irvan.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Menko PMK Jamin Pemerintah Pakai Kekuatan Penuh Tangani Banjir Sumatra

30 Nov 2025, 15:14 WIBNews