Jalan Berbayar di Jakarta Dibuat untuk Gantikan Ganjil Genap

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengungkapkan, penerapan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) dicanangkan untuk menggantikan ganjil genap.
DKI Jakarta, kata dia, sudah mengubah paradigma pembangunan transportasi yang tadinya car oriented development menjadi transit oriented development yakni mengembangkan transportasi umum.
“Oleh karena itu strategies push and pull sudah dijalankan oleh pemerintah DKI, terutama dari strategi pull, bagaimana angkutan umum dibangun dengan masif,” kata dia dalam FGD: Menilik Posisi Penerapan Jalan Berbayar Elektronik (JBE), Rabu (1/2/2023).
1. Pembangunan yang masif bertujuan untuk menarik masyarakat naik transportasi umum
Strategi pull yang dimaksud Haris yakni bertujuan untuk menarik orang ke moda transportasi yang lebih berkelanjutan. Strategi-strategi ini berfokus pada peningkatan berjalan kaki, bersepeda, angkutan umum, vanpooling, carpooling.
Transportasi umum yang dimaksud mulai dari TransJakarta, Commuter Line, Jak Lingko, LRT dan MRT Jakarta.
Baca Juga: Ojol Demo Tolak Jalan Berbayar, Begini Respons PJ Gubernur Heru Budi
2. Ganjil genap sebagai bagian dari push strategies policy
DKI Jakarta memberlakukan pembatasan lalu lintas dengan metode ganjil genap sejak 2015 sebagai bagian dari push strategies policy.
Editor’s picks
“Namun demikian, karena strategi pembatasan lalu lintas ganjil genap itu merupakan strategi sementara, maka harapannya charge during congested periods atau sekarang istilahnya dikenal dengan ERP atau jalan berbayar elektronik, itu kelihatannya mesti sudah layak untuk menggantikan ganjil genap ini,” ujarnya.
3. Merawat push and pull policy di DKI Jakarta
Push strategies adalah strategi yang dilakukan DKI Jakarta dengan menaikkan pajak, mengelola parkir contohnya dengan batas waktu parkir, menerapkan Zona Rendah Emisi, menerapkan peraturan pengurangan perjalanan dan jalan berbayar.
“Nah oleh karena itu, bagaimana caranya Jakarta merawat push and pull policy demi menjaga kinerja lalu lintas yang berkelanjutan. Maka tentunya dua strategi ini harus dilaksanakan,” kata dia.
Baca Juga: Upaya Heru Budi Atasi Macet di Jakarta, Dari Kurangi U-Turn hingga ERP
4. Perangkat hukum ERP belum terbilang kuat
Dia mengatakan ERP atau Jalan Berbayar Elektronik (JBE) sudah mulai dibahas sejak 2004. Namun, hingga saat ini dari sisi perangkat hukum belum terbilang kuat.
Oleh karena itu pihaknya mendorong agar pemerintah DKI Jakarta bisa mempercepat upaya pengadaan vendor untuk JBE, dengan regulasi yang lebih sederhana tetapi tak abai pada aspek hukum.
“Oleh karena itu Alhamdulillah Dinas Perhubungan sudah menghantarkan itu semua dengan sekarang posisi rancangan Perda berada di legislatif atau di DPRD,” katanya.