Upaya Heru Budi Atasi Macet di Jakarta, Dari Kurangi U-Turn hingga ERP

Jakarta, IDN Times - Menggantikan Anies Baswedan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Belakangan, wacana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar juga kembali digaungkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pengurangan rambu putaran arus lalu lintas (U-Turn) juga tengah dibahas.
1. Pengurangan U-turn di DKI Jakarta

Dilansir dari ANTARA, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya tengah melakukan pembahasan pengurangan rambu putaran arus lalu lintas (U-Turn) sebagai salah satu solusi penanganan kemacetan di Ibu Kota.
“Programnya mungkin mengurangi U-Turn,” ujar Heru pada Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan kajian dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang rencana tersebut.
“Setelah kajian, kami akan laporkan terkait manajemen rekayasa lalu lintas secara keseluruhan,” katanya.
2. Pengaturan jam kerja

Sementara itu, Heru juga pernah bergurau soal penetapan jam kerja karyawan di tengah pandemik COVID-19. Hal ini berkaitan dengan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor yang membuat jalan raya padat saat jam-jam produktif pekerja beraktivitas.
Tentang penerapan jam kerja bagi karyawan di DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan, Heru mengaku akan mendiskusikannya dengan para stakeholder.
"Terkait jam kerja, perlu didiskusikan, karena ini urusan bisnis," ujar Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
3. Menambah jalan satu arah

Heru juga sempat mengutarakan bahwa pihaknya berencana menambah jalan satu arah alias one way guna atasi macet di Jakarta.
“Menambah satu arah di waktu-waktu tertentu, bisa pagi sore dan itukan perlu komunikasi dengan masyarakat, perlu komunikasi dengan rekan DPRD, masukan-masukannya,” kata Heru.
4. Penerapan jalan berbayar di Jakarta

Hal yang baru-baru ini menyita perhatian masyarakat adalah kebijakan sistem jalan berbayar atau ERP. Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan tahun 2023.
Ada 25 ruas jalan yang bakal diterapkan kebijakan itu oleh Pemprov DKI Jakarta. Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya juga mengusulkan bahwa sepeda motor termasuk kendaraan yang bakal dikenakan biaya jika menggunakan ruas jalan berbayar.
"Dalam usulan kami termasuk di dalamnya (sepeda motor). Sesuai Undang- Undang, pengecualian adalah plat kuning," ujar Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/202).