(Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti (kanan) bersama Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sebelumnya, KNKT telah merilis hasil preliminary report (laporan pendahuluan) terkait jatuhnya pesawat nahas tersebut yang berisikan data-data faktual tanpa analisis dan kesimpulan berdasarkan penemuan Flight Data Recorder (FDR). Selain itu KNKT juga membuat beberapa rekomendasi untuk pihak Lion Air.
“Rekomendasi untuk KNKT pertama menjamin implementasi dari Operation Manual parta A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan,” ujar Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nur Cahyo Utomo di kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
“Kedua menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat,” kata dia.