Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menerbitkan dua rekomendasi untuk Lion Air dalam laporan awal hasil investigasi kecelakaan Lion Air PK-LQP. Lion Air punya waktu 90 hari untuk menanggapinya.
"Dalam preliminary report ini KNKT menerbitkan 2 safety recommendations. Sesuai ketentuan ICAO Annex 13 butir 6,10, penerima rekomendasi dalam waktu 90 hari diminta untuk memberikan tanggapan atas rekomendasi yang diterima," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).
Lalu apa saja rekomendasinya?