Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021.
Isma menjelaskan, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan audit atas laporan keuangan pemerintah untuk 2021. Laporan terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).
Hal itu disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR RI, Selasa (14/6/2022).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN 2021, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun 2021, dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan," kata Isma.