Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyayangkan insiden penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, di mana korban dan terduga pelaku merupakan sesama penghuni rutan.
"Meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya," kata Maneger dilansir ANTARA, Minggu (19/9/2021).
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman diduga dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Terduga pelaku adalah sesama tahanan, yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte.