Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (11/1/2023). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah segera menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

"Ya, sudah ada langkah-langkah alternatif, pokoknya pemerintah tidak boleh macet, pemerintah harus tetap jalan. Kan kita sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar terkait kelangsungan pemerintahan Provinsi Papua setelah Lukas ditangkap.

"Nanti tunggu saja langkah berikutnya," kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di