Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
MA Pakai Aplikasi Penunjuk Majelis Hakim Usai Kasus Suap Migor

Kasus suap penanganan perkara ekspor CPO. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) bakal menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim dalam mengadili sebuah perkara. Hal ini dilakukan pascakasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng.
Juru Bicara MA, Yanto, mengatakan, penggunaan teknologi itu akan mulai diberlakukan pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding.
"MA segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotic (Smart Majelis) pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Ia mengatakan, sistem tersebut sama seperti yang saat ini sudah diterapkan oleh Mahkamah Agung untuk menyusun majelis hakim. Melalui aplikasi itu, kata dia, diharapkan dapat menekan celah-celah korupsi yang terjadi.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us