Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uskup Agung Jakarta Jenguk Hasto di Rutan: Saya Ikuti Paus Fransiskus

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignasius Suharyo (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignasius Suharyo, menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rutan KPK.
  • Suharyo mengatakan kunjungannya ke Rutan KPK adalah tanggung jawabnya untuk memperhatikan sosok yang dalam keadaan sulit.

Jakarta, IDN Times - Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignasius Suharyo, menjenguk Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal ini mengikuti langkah Paus Fransiskus jelang Paskah

"Saya mengikuti Paus Fransiskus. Coba kita lihat, kalau kenal dengan Paus Fransiskus. Ketika masih sehat, kalau masa-masa Paskah begini, pada hari Kamis nanti, beliau selalu datang ke penjara," ujar Suharyo di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

1. Kunjungan ke rutan KPK disebut sebagai tanggung jawab

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignasius Suharyo (IDN Times/Aryodamar)

Suharyo mengatakan, kunjungannya ke Rutan KPK juga sebagai tanggung jawabnya untuk memperhatikan sosok yang dalam keadaan sulit. Menurutnya, berada di dalam tahanan merupakan keadaan yang sulit.

"Itu tanggung jawab saya, salah satu tanggung jawab saya untuk selalu memperhatikan saudari-saudara kita yang dalam keadaan sulit. Berada di dalam tahanan pasti keadaannya sulit," ujar dia.

2. Uskup sudah kenal lama dengan Hasto

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignasius Suharyo (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Suharyo mengaku sudah kenal lama dengan Hasto. Ia tinggal di dekat rumah Hasto selama belasan tahun.

"Pak Hasto itu rumahnya di Jalan Kaliurang di Gentan. Di depan rumahnya, di sebelah rumahnya itu ada lapangan sepak bola. Saya dulu tinggal di sana itu 16 tahun, lebih 23 tahun tambah 7 malahan. Saya sering main sepak bola di lapangan itu. Jadi kurang lebih saya kenal dengan keluarganya karena sesudah main sepak bola, mampirnya, ya, ke rumahnya keluarganya Mas Hasto itu," ujar dia.

"Jadi ini bukan kenal sekarang saja, sudah lama saya kenal beliau. Itu alasan yang kedua, alasan yang pribadi," ucap dia.

3. Hasto Kristiyianto didakwa korupsi dan merintangi penyidikan

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku. Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dia didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us