Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto menyambangi Batalyon Infanteri 410/Alugoro, Blora, Jawa Tengah (Dok. Humas Polri)
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan jajaran TNI-Polri untuk mensosialisasikan penerapan new normal. Penerapan new normal diberlakukan di empat Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 Kabupaten/Kota.
"Polri dan TNI telah menyiagakan 340 ribu personel untuk mengamankan pelaksanaan new normal life," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).
Mereka, kata Ahmad, akan ditugaskan mengawasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek.
"Yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal, hingga tempat wisata," katanya.
Ahmad menambahkan, cara bertindak Polri di lapangan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 328 tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemik.
"Kami mengimbau agar masyarakat untuk patuh dan disiplin dengan kesadaran sendiri. Polri akan mengedepankan upaya-upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua ketentuan dan protokol kesehatan. Namun, jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," jelas Ahmad.