Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bakal menghadiri rapat lanjutan bersama Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023). Rapat bakal digelar mulai pukul 14.00 WIB, untuk melanjutkan pembahasan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
"Selasa, ya kami (Komisi Nasional TPPU) akan hadir di rapat Komisi III DPR," ungkap Mahfud usai menggelar rapat di kantor Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (10/4/2023).
Selain Mahfud dan Sri Mulyani, rapat pada siang nanti juga bakal dihadiri Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dalam rapat terakhir yang digelar pada 29 Maret 2023, pembahasan berlangsung selama nyaris delapan jam. Bahkan, 51 anggota Komisi III hadir secara fisik duduk di ruang rapat.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengatakan rapat dengan Komite Nasional Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tetap dijadwalkan hari ini mulai pukul 14.00 WIB. "Jadi, dong pada pukul 14.00 WIB. Ini lanjutan dari rapat yang sebelumnya," kata dia.
Lalu, apa yang bakal menjadi sorotan anggota Komisi III DPR dalam rapat pada siang nanti?